Gaikindo bergeming soal mandatori BBM nonsubsidi



JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan mandatori bagi setiap mobil rakitan lokal atau impor yang dipasarkan ke Indonesia wajib mengonsumsi BBM nonsubsidi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80 tahun 2014 tentang Industri Kendaraan Bermotor. Menanggapi hal ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memilih tidak berkomentar banyak.

"Saya sudah dengar ada regulasi baru, tetapi saya belum tahu isinya apa. Nanti akan kami diskusikan dulu bersama anggota Gaikindo lain. Sekarang no comment dulu," jelas Sudirman Maman Rusdi kepada KompasOtomotif, Kamis (6/11/2014). 

Dihubungi terpisah, Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) menjelaskan, hampir semua mobil baru yang dipasarkan di Indonesia sesuai buku manual yang diberikan wajib mengonsumsi BBM dengan RON 92 untuk bensin dan Cetane 51 (diesel). Tapi, masih belum meratanya distribusi BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia membuat masyarakat masih kesulitan memperoleh akses.


"Sangat sulit mengatur masyarakat umum agar mereka mereka tidak beli Premium, apalagi mencegah mereka," jelas Jonfis.

Seperti diketahui, kewajiban konsumsi BBM nonsubsidi sebelumnya hanya diatur pada produk mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC). Para agen tunggal pemegang merek (ATPM) mayoritas sudah mencantumkan jenis BBM yang ideal dikonsumsi mobil baru adalah BBM non subsidi. 

Tapi, para pabrikan terkadang masih mengompensasi konsumen dengan merekayasa mesin agar tetap bisa konsumsi BBM subsidi. Pasalnya, jika terjadi kerusakkan pada mesin citra merek tidak tercoreng dan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen, menjaga kondisi bisnis tetap positif dalam jangka waktu panjang.

"Kalau konsumen kesulitan menemukan BBM nonsubsidi, lalu ditanya apa bisa pakai Premium, kita jawab bisa. Tetapi, kalau sudah menemukan bensin yang RON 92, harus kembali lagi mengonsumsi itu," lanjut Jonfis.

Seperti diketahui, distribusi Pertamina sebagai distributor utama BBM di Indonesia untuk produk bensin RON 92 (Pertamax) masih belum merata di seluruh Indonesia. Apalagi untuk solar dengan Cetane Number di atas 51 sekelas PertaDex lebih sedikit lagi jangkauannya. Pertamina, mencoba memperluas pemasaran BBM nonsubsidi ke seluruh Indonesia dengan kemasan kaleng, tetapi belum sepenuhnya efektif. (Agung Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa