KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor akhirnya diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Pemerintah beralasan, kebijakan ini untuk mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, Gaikindo menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang relaksasi PPnBM tersebut.
Gaikindo harap perpanjangan PPnBM kerek penjualan mobil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor akhirnya diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Pemerintah beralasan, kebijakan ini untuk mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, Gaikindo menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang relaksasi PPnBM tersebut.