KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan penjualan di sektor otomotif nasional. Ketua Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menilai keberlanjutan insentif seperti pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga jual kendaraan listrik di pasar domestik. “Kalau BEV masih mendapat insentif berupa pembebasan BBNKB dan PKB, maka harga jualnya masih seperti yang lama, dan diharapkan peminatnya masih banyak,” ujar Jongkie kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).
Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan penjualan di sektor otomotif nasional. Ketua Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menilai keberlanjutan insentif seperti pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga jual kendaraan listrik di pasar domestik. “Kalau BEV masih mendapat insentif berupa pembebasan BBNKB dan PKB, maka harga jualnya masih seperti yang lama, dan diharapkan peminatnya masih banyak,” ujar Jongkie kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).
TAG:
- Gaikindo
- daya beli masyarakat
- insentif kendaraan listrik
- penjualan kendaraan listrik
- Harga mobil listrik
- transisi energi
- kendaraan ramah lingkungan
- BEV
- Mendagri Tito Karnavian
- pajak mobil listrik
- Surat Edaran Mendagri
- PKB kendaraan listrik
- BBNKB kendaraan listrik
- Permendagri Nomor 11 Tahun 2026
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023