Gaikindo: Kendaraan di atas 30 tahun jadi sampah



JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan tentang Low Carbon Emissions Car (LCEC).

Anggota Gaikindo, Made Dana Tangkas menuturkan, salah satu ketentuan yang bisa dimasukkan dalam payung hukum LCEC ini nantinya ialah ihwal management life vehicle. “Bagaimana mengelola kendaraan, apakah 20-30 tahun (perlu dijadikan sampah), ini termasuk waste management. Kita perlu kebijakan jelas,” kata Made dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Made mengatakan, kebijakan terkait pengurangan emisi karbon rendah (LCEC) ini juga mendesak untuk dikeluarkan sebagai payung hukum industri otomotif hybrid. Made mengatakan, pemakaian energi untuk transportasi ke depan akan semakin besar.


Catatan Gaikindo dari sebanyak 104 juta kendaraan (per 2013), sebanyak 85% energi digunakan kendaraan bermotor roda dua, 11% energi digunakan oleh mobil, 2% oleh truk, serta 5%energi oleh bus. “Dari perspektif otomotif, ke depan demand ini akan naik terus. Suplai energi yang kita butuhkan meningkat,” ucap Made.

Dalam kesempatan yang dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin itu, Made menuturkan kalangan industri meminta pemerintah untuk memperhatikan empat hal dalam mendorong pertumbuhan industri.

Keempat hal tersebut adalah pasar yang terus bertambah, kebijakan yang dikeluarkan, harga bahan bakar, serta infrastruktur yang makin kurang. “Jalan di kota besar saat ini dipenuhi kendaraan, macet. Perlu penambahan jalan atau penggunaan ITS (intelligent transportation system),” ucap Made. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa