KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia tengah berkontestasi mencari kendaraan yang lebih ramah lingkungan atau kendaraan listrik. Teknologi kendaraan bermotor terus berkembang dan berinovasi, menciptakan kendaraan dengan bermacam keunggulan, tidak terkecuali di Indonesia. Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di jalanan Indonesia adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama. Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.
Untuk diketahui, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh, saat ini Indonesia telah menggunakan B30 di mana campuran nabati 30% adalah yang tertinggi di dunia.
Baca Juga: Saat Astra International (ASII) Kepincut Menggarap Bisnis Kendaraan Listrik Terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN dinilai merupakan suatu kewajaran karena itu memang wewenang pemerintah. Hal ini sejalan dengan wawasan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan industri otomotif nasional. “Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” ungkap Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (23/9). Menurutnya, saat ini industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri anggota Gaikindo, termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan dalam rentang kisaran harga Rp 200-300 juta, Rp 400-600 juta, dan di atas Rp 600 juta. Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah. Gaikindo pun telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada kesempatan GIIAS 2022 bulan Agustus 2022, selama 11 hari penyelenggaraannya, telah terjual total 1.594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid, dan 1.274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. "Penjualan selama 11 hari tersebut melampaui total penjualan kendaraan bermotor listrik sepanjang tahun 2021,” imbuh Nangoi. Gaikindo juga mencatat bahwa GIIAS 2022 juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik yang terbanyak dibandingkan dengan yang pernah ditampilkan pada pameran otomotif di Indonesia selama ini.
Menurut Gaikindo yang harus dicermati saat ini adalah adanya tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif Indonesia ke depannya, yakni untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara. “Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” kata Nangoi.
Baca Juga: Insentif PPnBM Mobil Listrik Belum Cukup Menekan Harga Jual Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat