KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kombinasi tren kenaikan harga BBM dan risiko membengkaknya anggaran subsidi energi pemerintah sejatinya dapat menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan mobil listrik di Tanah Air. Asal tahu saja, harga BBM Pertamax beberapa waktu yang lalu telah naik menjadi Rp 12.500 per liter. Harga BBM Pertalite juga dikabarkan akan dinaikkan seiring dengan tingginya harga minyak mentah global dan konsumsi BBM jenis ini yang kian sulit terkendali. Akibat konsumsi BBM yang terus meningkat, pemerintah memperkirakan anggaran subsidi energi dapat melonjak menjadi Rp 502 triliun.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM di tahun ini, maka sebagian masyarakat akan berupaya mencari kendaraan bermotor yang lebih hemat BBM.
Baca Juga: Honda Prospect Motor (HPM) akan Produksi Mobil Hybrid Tahun Depan “Jadi, mobil hybrid dan mobil listrik akan lebih disukai oleh sejumlah konsumen, tetapi harga kendaraan ini yang masih mahal masih menjadi kendala,” ujar dia, Selasa (16/8). Maklum, biaya produksi mobil berbasis elektrifikasi masih tergolong mahal. Ini mengingat ada sebagian komponen utama mobil listrik yang masih harus diimpor, salah satunya adalah baterai. Maka dari itu, Jongkie menekankan pentingnya bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengupayakan supaya biaya produksi mobil hybrid dan listrik dapat ditekan secara bertahap. Di luar itu, Gaikindo menyambut baik berbagai investasi yang telah dilakukan oleh beberapa pabrikan otomotif di Indonesia, terutama untuk segmen kendaraan listrik. Misalnya, ada Wuling Motors yang baru-baru ini mulai memproduksi mobil listrik Wuling Air ev. Lalu, ada Toyota yang menargetkan mulai memproduksi mobil hybrid di Indonesia pada tahun ini. Honda juga berencana merilis dua produk mobil hybrid di tahun 2023 untuk pasar Indonesia. Makin banyak investasi menandakan bahwa merek-merek tersebut yakin bahwa pertumbuhan penjualan otomotif akan terus meningkat. Besarnya populasi penduduk Indonesia juga menjadi daya tarik bagi produsen otomotif untuk terus memasarkan produknya di Tanah Air. “Saat ini investasi industri otomotif di Indonesia memang dominan untuk segmen elektrifikasi,” imbuh Jongkie.
Baca Juga: Bangga Buatan Indonesia, Polytron Sudah Mengekspor Jutaan Produk ke Lebih 40 Negara Pemerintah sendiri telah menggelontorkan sejumlah insentif di sektor kendaraan listrik. Misalnya, pengecualian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan berbasis energi terbarukan dalam UU No. 1 Tahun 2022. Ada pula insentif berupa pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk mobil listrik dalam PP No. 74 tahun 2021. Bagi produsen kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan insentif seperti fasilitas tax holiday dan mini tax holiday berdasarkan UU No. 22 Tahun 2007, PMK No. 130 Tahun 2020, dan Peraturan BKPM No. 1 Tahun 2019. Kemudian, ada fasilitas tax allowance berdasarkan PP No 9 Tahun 2016 dan Permenperin No 1 Tahun 2018. Pemerintah juga memberikan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk mobil listrik yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (
incompleted knock down) melalui PMK No. 13 Tahun 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi