KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik adanya usulan pemberlakuan secara permanen kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk sektor otomotif pada tahun 2022 mendatang. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80%. Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), disebutkan bahwa ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60%.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para produsen otomotif untuk semakin berupaya menambah komponen lokal dalam proses produksinya. Sehingga ke depan, produsen komponen otomotif dalam negeri pun akan ikut bertumbuh. Baca Juga: Ada usulan insentif PPnBM 100% permanen, ini kata Toyota Astra Motor (TAM) Baca Juga: Honda Prospect Motor (HPM) respons positif usulan insentif PPnBM permanen di 2022 "Ini akan membuat pabrik komponen dalam negeri akan bertumbuh dan kemungkinan ada tambahan investasi di bidang tersebut," kata Jongkie saat dihubungi Kontan.co.id, hari ini. Lebih lanjut, Gaikindo juga berharap, usulan tersebut bisa terealisasikan dan dapat segera diberlakukan. "Supaya ada kepastian bagi produsen otomotif dan juga pabrik-pabrik komponen dalam negeri," tuturnya. Gaikindo memasang target penjualan mobil di tahun 2022 akan mencapai sekitar 900.000 unit. Dengan harapan kondisi perekonomian Indonesia bisa mencatatkan pertumbuhan positif.