KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyambut baik pemberian insentif fiskal untuk industri otomotif yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 mendatang. Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal 3% untuk kendaraan Hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Sementara kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan pemerintah akan tetap dilanjutkan, yakni insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Gaikindo Sambut Positif Insentif Fiskal bagi Industri Otomotif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyambut baik pemberian insentif fiskal untuk industri otomotif yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 mendatang. Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal 3% untuk kendaraan Hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Sementara kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan pemerintah akan tetap dilanjutkan, yakni insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.