Gaikindo Sambut Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid dan PHEV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas insentif kendaraan elektrifikasi mendapat sambutan positif dari pelaku industri otomotif.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai insentif untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) dapat mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.

Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya mendukung rencana perluasan insentif tersebut. Menurut dia, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV memiliki sejumlah keunggulan yang dapat mendukung transisi menuju kendaraan yang lebih rendah emisi.


"Kami mendukung perluasan insentif tersebut, karena memang kendaraan HEV, PHEV dan REEV juga dapat membantu percepatan elektrifikasi KBM di Indonesia," kata Jongkie kepada Kontan, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Tak Hanya BEV, Kemenperin Usulkan Insentif Mobil Hybrid hingga REEV

Jongkie menyebut, setidaknya terdapat lima karakteristik kendaraan hybrid, PHEV dan REEV yang mendukung pengembangan elektrifikasi. Kendaraan tersebut lebih hemat bahan bakar minyak (BBM), menghasilkan polusi lebih rendah, tidak bergantung pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta memiliki harga yang relatif lebih terjangkau.

Selain itu, kendaraan elektrifikasi jenis tersebut masih menggunakan sejumlah komponen kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Komponen seperti exhaust system, radiator dan filter masih digunakan sehingga industri komponen otomotif yang telah beroperasi di dalam negeri tetap dapat berperan dalam rantai pasok dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah tengah mendorong perluasan insentif industri otomotif. Insentif tidak hanya diarahkan untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), tetapi juga kendaraan hybrid, PHEV dan REEV.

Sarmuji menyebut insentif tersebut dapat berupa fiskal maupun nonfiskal, meski skemanya tidak harus sama dengan yang diberikan kepada BEV. Pemerintah juga belum merinci besaran maupun sumber anggaran untuk insentif fiskal tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru Insentif Motor Listrik, Juknis Sudah Siap Tinggal Tunggu PMK

"Ya, kita akan usulkan fiskal dan nonfiskal. Meskipun tidak harus sama dengan BEV. Mungkin ya, yang penting ada insentif," ujar Sarmuji di Kantor Kemenperin, Rabu (21/10/2026).

Untuk insentif nonfiskal, pemerintah mempertimbangkan sejumlah kemudahan seperti administrasi, pengecualian aturan ganjil-genap di sejumlah kota, fasilitas parkir khusus hingga fasilitas pengisian daya.

Menurut Sarmuji, kendaraan hybrid, PHEV dan REEV memiliki keunggulan karena masih memanfaatkan mesin ICE. Dengan demikian, industri tidak perlu mengubah seluruh struktur produksi dan komponen yang sudah berjalan untuk mengikuti perkembangan kendaraan elektrifikasi.

Pemerintah menilai pemberian insentif juga menjadi salah satu upaya menjaga pertumbuhan industri otomotif sekaligus mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi. Apalagi, kenaikan harga BBM dinilai dapat menjadi momentum untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih efisien.

Rencana insentif otomotif tersebut sebelumnya telah bergulir sejak semester pertama 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan skema maupun besaran insentif yang akan diberikan.

Baca Juga: Kemenperin Targetkan Kepastian Insentif Otomotif Rampung Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News