KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif berbagai kebijakan insentif dari pemerintah untuk sektor otomotif pada 2025 mendatang. Ini bisa mengikis kekhatiran imbas kenaikan PPN 12%. Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatian besar terhadap kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan. Menurutnya adanya kebijakan pemberian insentif yang diberikan kepada industri kendaraan bermotor Indonesia, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, dengan sendirinya akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang. "Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (23/12).
Gaikindo Sebut Insentif Pajak Otomotif Beri Keyakinan Hadapi Kenaikan PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif berbagai kebijakan insentif dari pemerintah untuk sektor otomotif pada 2025 mendatang. Ini bisa mengikis kekhatiran imbas kenaikan PPN 12%. Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatian besar terhadap kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan. Menurutnya adanya kebijakan pemberian insentif yang diberikan kepada industri kendaraan bermotor Indonesia, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, dengan sendirinya akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang. "Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (23/12).