Gajah Tunggal akan naikkan harga jual ban 5%-10%



JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) berencana menaikkan harga jual produk bannya. Rencana itu menjadi bagian dari upaya perusahaan menurunkan tekanan beban operasional yang terus meningkat. "Kami lihat dulu seperti apa, kalau ada kenaikan maka range-nya sekitar 5% hingga 10%," kata Sekertaris Perusahaan GJTL, Chatarina Widjaja, Jumat (6/6).

Opsi kenaikan harga dipilih karena adanya beberapa tekanan makro yang menghambat laju bisnis emiten produsen ban ini. Akibatnya ada penurunan penjualan ekspor yang terjadi hampir di seluruh pasar yang telah dikuasai GJTL. Di pasar Eropa, angka penjualan GJTL turun jadi 12% dari sebelumnya 13% dan penjualan ke Asia susut menjadi 14% dari sebelumnya 19%. Penurunan penjualan paling besar terjadi dari ekspor GJTL ke Timur Tengah yang sebelumnya 25% menjadi 17%.

Beban operasional GJTL juga membengkak seiring dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Kondisi ini bisa dipastikan akan berlanjut beberapa waktu ke depan seiring dengan mandat pemerintah soal kenaikan TDL secara bertahap. Tekanan terakhir datang dari pelemahan kurs rupiah, khususnya sejak pertengahan tahun lalu. Sebenarnya, untuk masalah kurs, GJTL seharusnya bisa mengkompensasinya dengan penurunan harga karet yang tengah terjadi


Karet merupakan bahan baku produk GJTL, jadi logikanya, jika ada penurunan harga karet maka beban pokok GJTL juga menurun. Namun, faktanya justru berbeda. Penurunan harga tersebut tidak mampu secara penuh menjadi katalisator penurunan beban pokok perusahaan. "Soalnya karet juga barang komoditas sehingga kami tetap harus membelinya dengan dollar," kata Catharina.

Sementara pelemahan yang terjadi kala beberapa waktu lalu cukup dalam sehingga tak sebanding dengan penurunan harga komoditas karet. Dia menambahkan, kebijakan kenaikan harga ini diharapkan juga menjadi salah satu penjaga kinerja pertumbuhan top line GJTL tetap positif. Tahun ini, GJTL membidik pertumbuhan pendapatan 10%-15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa