Gajah Tunggal (GJTL) beli lahan Rp 242 miliar untuk perluasan fasilitas produksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) membeli lahan untuk pengembangan dan perluasan fasilitas produksi. Emiten ban ini membeli lahan yang berlokasi di dekat fasilitas produksi yang sudah ada sehingga lebih efisien dari segi utilitas transportasi, dan pengawasan sehingga akan menurunkan biaya.

Gajah Tunggal telah membeli sebidang tanah dengan luas 80.020 meter persegi beserta bangunan di atasnya. Aset tetap ini terletak di Jalan Raya Serang KM 7, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten. GJTL akan menggunakan tanah dan bangunan tersebut untuk gudang dan perluasan fasilitas produksi ban jenis komersial dengan konstruksi radial yaitu truck bus radial.

"Harga jual beli tanah yang telah dilakukan sebesar Rp 242,05 miliar dibayar secara bertahap," ungkap Gajah Tunggal dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (31/8).


Baca Juga: Gajah Tunggal (GJTL) Efisiensi Belanja Modal di Era Pandemi Corona (Covid-19)

Tahap pertama, Gajah Tunggal membayar Rp 48,41 miliar pada tanggal penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli tanggal 28 Agustus 2020. GJTL akan membayar sisanya Rp 193,64 miliar selambatnya pada saat penandatanganan akta jual beli atas tanah dan bangunan di hadapan PPAT pada 26 Februari 2021.

GJTL membeli lahan ini dari PT Softex Indonesia. Kedua perusahaan merupakan perusahaan terafiliasi. Pemegang 49,50% saham GJTL yakni Denham Pte Ltd dan pemegang 99,21% saham Softex, yakni Softex International Limited memiliki pemegang saham yang sama, yaitu Michelle Liem Mei Fung & Tan Enk Ee.

Gajah Tunggal mengungkapkan bahwa harga pasar wajar atas tanah dan bangunan yang dibeli tersebut adalah Rp 251,64 miliar. Sehingga harga pembelian lebih rendah 3,81% dari harga wajar tersebut.

Baca Juga: Fokus efisiensi, Gajah Tunggal (GJTL) anggarkan belanja modal US$ 20 juta

GJTL mengatakan bahwa setelah transaksi kas akan turun sebesar Rp 48,41 miliar. Utang afiliasi meningkat Rp 193,64 miliar. Sedangkan aset Gajah Tunggal akan naik Rp 242,05 miliar.

Emiten ban ini mengatakan akan mencatat tambahan biaya depresiasi bangunan sebesar Rp 2,1 miliar. Tapi, biaya sewa gudang selama setahun Rp 12,80 miliar akan hilang. "Dengan demikian akan ada tambahan laba sebesar Rp 10,69 miliar setiap tahun," pungkas GJTL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati