KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) telah melakukan penarikan atas fasilitas kredit dengan tenor 7 tahun yang diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk dan PT Bank KEB Hana Indonesia. Direktur Keuangan GJTL Kisyuwono mengatakan, fasilitas kredit ini dalam mata uang rupiah senilai Rp 1,33 triliun yang merupakan fasilitias kredit baru. Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi tertanggal 26 Februari 2021, BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dari para pihak pembiayaan.
Gajah Tunggal (GJTL) peroleh fasilitas pinjaman Rp 1,33 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) telah melakukan penarikan atas fasilitas kredit dengan tenor 7 tahun yang diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk dan PT Bank KEB Hana Indonesia. Direktur Keuangan GJTL Kisyuwono mengatakan, fasilitas kredit ini dalam mata uang rupiah senilai Rp 1,33 triliun yang merupakan fasilitias kredit baru. Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi tertanggal 26 Februari 2021, BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dari para pihak pembiayaan.