KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 4,4 triliun. Pinjaman tersebut didapat pada 14 November 2024 dari beberapa bank dalam negeri dan luar negeri. Direktur Gajah Tunggal Kisyuwono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan terdiri dari dua tranche dengan tenor delapan tahun dan sembilan tahun. "Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp 4,4 triliun," ujar dia dalam keterbukaan informasi pada Jumat (15/11). Kisyuwono mengatakan, perjanjian kredit sindikasi ini membuat BCA berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para bank yang membiayai. "Peruntukan atas fasilitas kredit baru akan dipergunakan untuk melunasi seluruh jumlah terhutang berdasarkan senior secured noted yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021," papar dia.
Gajah Tunggal (GJTL) Raih Pinjaman Sindikasi Rp 4,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 4,4 triliun. Pinjaman tersebut didapat pada 14 November 2024 dari beberapa bank dalam negeri dan luar negeri. Direktur Gajah Tunggal Kisyuwono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan terdiri dari dua tranche dengan tenor delapan tahun dan sembilan tahun. "Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp 4,4 triliun," ujar dia dalam keterbukaan informasi pada Jumat (15/11). Kisyuwono mengatakan, perjanjian kredit sindikasi ini membuat BCA berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para bank yang membiayai. "Peruntukan atas fasilitas kredit baru akan dipergunakan untuk melunasi seluruh jumlah terhutang berdasarkan senior secured noted yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021," papar dia.