KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) akan membagikan dividen tunai hingga Rp 34,84 miliar. Rencana pembagian dividen tersebut telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (19/8). Nantinya, setiap pemegang saham Gajah Tunggal akan menerima dividen sebesar Rp 10 per saham. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 17 September 2021. Untuk lebih jelasnya, Berikut jadwal lengkapnya:
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 30 Agustus 2021
- Cum dividen di pasar tunai: 31 Agustus 2021
- Ex dividen di pasar tunai: 01 September 2021
- Recording date yang berhak atas dividen tunai: 31 Agustus 2021
- Pembayaran dividen: 17 September 2021