KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) akan menerbitkan surat utang sebesar US$ 270 juta atau setara Rp 3,80 triliun (kurs IDR: Rp 14.105) di Amerika Serikat. Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, rencana transaksi ini adalah untuk memperoleh pendanaan, dari pihak yang tidak terafiliasi dengan GJTL, yaitu para investor global serta memperluas dan mendiversifikasi basis kreditur sehingga memiliki akses untuk mengumpulkan pendanaan semakin luas. Dalam keterbukaan informasi (9/3), Manajemen GJTL menegaskan penerbitan surat utang baru ini tidak dilakukan di Indonesia. Lebih jelasnya, surat utang ini tidak didaftarkan atau disampaikan kepada OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum, serta peraturan-peraturan pelaksananya.
Gajah Tunggal (GJTL) tegaskan surat utang US$ 270 juta tidak diterbitkan di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) akan menerbitkan surat utang sebesar US$ 270 juta atau setara Rp 3,80 triliun (kurs IDR: Rp 14.105) di Amerika Serikat. Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, rencana transaksi ini adalah untuk memperoleh pendanaan, dari pihak yang tidak terafiliasi dengan GJTL, yaitu para investor global serta memperluas dan mendiversifikasi basis kreditur sehingga memiliki akses untuk mengumpulkan pendanaan semakin luas. Dalam keterbukaan informasi (9/3), Manajemen GJTL menegaskan penerbitan surat utang baru ini tidak dilakukan di Indonesia. Lebih jelasnya, surat utang ini tidak didaftarkan atau disampaikan kepada OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum, serta peraturan-peraturan pelaksananya.