KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8%, serta kenaikan pensiunan sebesar 12%. Kenaikan ini dipercaya Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun akan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kenaikan gaji ASN dan pensiunan kemungkinan akan memberikan dampak ke konsumsi rumah tangga, tetapi tidak signifikan.
Gaji ASN dan Pensiunan Diusulkan Naik, Bisa Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8%, serta kenaikan pensiunan sebesar 12%. Kenaikan ini dipercaya Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun akan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kenaikan gaji ASN dan pensiunan kemungkinan akan memberikan dampak ke konsumsi rumah tangga, tetapi tidak signifikan.