Gaji ASN Diusulkan Lewat Kopdes Merah Putih, Dana Murah BPD Jadi Taruhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi kembali mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan.

"Mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026). 


Namun, ia belum membeberkan secara rinci mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa tersebut.

Baca Juga: LDR Allo Bank Melonjak, Ini Strateginya untuk Perkuat Pendanaan

Skema wacana ini tentu perlu terus dicermati karena berpotensi mempengaruhi bisnis payroll bank pembangunan daerah (BPD). Apalagi rekening payroll menjadi salah satu sumber dana murah (CASA) yang relatif stabil bagi bank.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan, BPD perlu terus mencermati skema wacana ini.

"Dampak paling besar bagi BPD bukan semata hilangnya biaya layanan payroll, tetapi potensi berkurangnya dana murah alias current account and saving account (CASA) dan perubahan hubungan dengan nasabah," kata Yusuf kepada Kontan, Kamis (8/10/2026).

Namun, Yusuf menilai besarnya dampak akan sangat bergantung pada desain kebijakan yang nantinya diterapkan. Jika koperasi hanya menjadi kanal pembayaran sementara rekening dan dana tetap berada di bank, dampaknya terhadap CASA relatif terbatas.

Sebaliknya, dampaknya dapat berbeda apabila koperasi nantinya memiliki rekening sendiri serta dapat menerima simpanan dan mengelola arus dana payroll secara mandiri.

"Karena itu, menurut saya yang perlu diperhatikan bukan hanya apakah koperasi boleh membayar gaji ASN, tetapi siapa yang menguasai rekening, siapa yang memegang dana, dan siapa yang memiliki hubungan utama dengan nasabah," jelasnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Gandeng ITB Perkuat Layanan Perbankan dan Ekosistem Pendidikan

Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan, per Agustus 2026, BPD DIY mengelola payroll sekitar 101.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nominal bulanan sebesar Rp 440 miliar.

"Mengingat pengelolaan gaji ASN otonom dan sebagian vertikal saat ini kami telah kelola, kami tetap menjaga hal ini tidak berpindah," ujar Agus kepada Kontan, Kamis (8/10/2026).

Dari sisi pendanaan, CASA BPD DIY tumbuh 3,43% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 10,59 triliun pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang giro yang naik 1,83% menjadi Rp 2,09 triliun dan tabungan yang tumbuh 3,82% menjadi Rp 8,50 triliun.

Direktur Keuangan & Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto mengatakan, payroll ASN merupakan sumber likuiditas BPD. Dana tersebut penting untuk mendukung fungsi intermediasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Jumlah payroll yang dikelola Bank Jatim itu sebesar 419.053, atau mayoritas payroll ASN di Jawa Timur itu dikelola oleh Bank Jatim," jelasnya saat Public Expose beberapa waktu lalu. Adapun CASA Bank Jatim tercatat Rp 50,08 triliun pada Agustus 2026, turun 5,15% yoy. Penurunan tersebut terutama berasal dari giro yang menyusut 12,45% menjadi Rp 20,88 triliun, sementara tabungan tumbuh tipis 0,86% menjadi Rp 29,21 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News