KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan dana Rp 35,5 triliun untuk memberikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah memberikan tambahan gaji ke-13 sebesar 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 ini untuk mendorong konsumsi yang kemudian harapannya mengungkit pertumbuhan ekonomi. Namun, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak hanya mendorong konsumsi golongan ASN saja, tetapi seluruh masyarakat. “Pemerintah tentu tidak hanya melihat dari sisi ASN. Justru terbesar yang kami lakukan adalah mendukung kegiatan dari sisi permintaan konsumsi, terutama masyarakat yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/6).
Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juli, Akan Dongkrak Konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan dana Rp 35,5 triliun untuk memberikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah memberikan tambahan gaji ke-13 sebesar 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 ini untuk mendorong konsumsi yang kemudian harapannya mengungkit pertumbuhan ekonomi. Namun, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak hanya mendorong konsumsi golongan ASN saja, tetapi seluruh masyarakat. “Pemerintah tentu tidak hanya melihat dari sisi ASN. Justru terbesar yang kami lakukan adalah mendukung kegiatan dari sisi permintaan konsumsi, terutama masyarakat yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/6).