KONTAN.CO.ID - Simak cara cek pencairan gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan tahun 2026. Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 pada Selasa, 2 Juni 2026. Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 menjadi perhatian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, Polri, pensiunan, hingga penerima tunjangan pemerintah. Hal ini dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pertengahan tahun, termasuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga.
- Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah;
- Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;
- Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;
- Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Cara cek gaji ke-13
Berikut cara cek gaji ke-13 ASN dan Pensiunan tahun 2026 lewat HP: 1. Cek melalui aplikasi mobile banking- Buka aplikasi mobile banking yang terhubung dengan rekening penerima gaji seperti bank daerah.
- Login menggunakan user ID dan password atau metode biometrik.
- Pilih menu "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi".
- Atur periode transaksi pada tanggal pencairan gaji ke-13.
- Periksa apakah terdapat dana masuk dengan keterangan gaji, Taspen, atau instansi terkait.
- Buka aplikasi resmi Andal by Taspen.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu informasi pembayaran manfaat.
- Lihat status pencairan gaji ke-13 dan rincian pembayaran yang diterima.
- Aktifkan notifikasi transaksi pada aplikasi perbankan.
- Tunggu pemberitahuan dana masuk dari bank.
- Pastikan nominal yang diterima sesuai dengan hak yang diberikan.