KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dinilai belum mampu memberikan dorongan merata terhadap perekonomian nasional. Dampak perputaran uang dari tambahan pendapatan tersebut diperkirakan hanya akan terasa di wilayah yang memiliki konsentrasi ASN tinggi.
Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai efek ekonomi dari pencairan gaji ke-13 cenderung terbatas.
Selain jumlah penerimanya yang tidak besar dibandingkan total populasi penduduk Indonesia, tambahan pendapatan tersebut juga diperkirakan tidak sepenuhnya mengalir ke konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Vape Jadi Modus Baru Penyelundupan Narkotika, BNN dan Barantin Perketat Pengawasan Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebutkan dampak gaji ke-13 terhadap perekonomian tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, dampaknya dari gaji ke-13 ASN akan berdampak terbatas kepada perekonomian. ASN ini terbatas jumlahnya, dan memang semakin ke daerah terluar, maka jumlahnya semakin kecil," kata Huda saat dihubungi Kontan, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, tambahan likuiditas dari gaji ke-13 akan lebih terasa di wilayah yang memiliki banyak ASN pusat maupun daerah, seperti DKI Jakarta. Sementara itu, daerah-daerah yang jumlah ASN-nya terbatas diperkirakan tidak memperoleh dampak ekonomi yang signifikan. "Bagi daerah seperti DKI Jakarta, dampaknya cukup signifikan mengingat ada pegawai ASN pusat dan juga daerah provinsi plus kota. Sedangkan di kabupaten nan jauh di sana, hanya ada sedikit ASN. Jadi perputaran uangnya tidak signifikan di daerah," ujarnya. Selain itu, Huda melihat adanya kecenderungan masyarakat, termasuk ASN, untuk lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatannya di tengah ketidakpastian ekonomi. Akibatnya, sebagian dana tambahan yang diterima berpotensi lebih banyak disimpan sebagai tabungan dibanding dibelanjakan untuk konsumsi. "Bagian pendapatan yang ditabung cenderung meningkat. Ketika ada 'rem' konsumsi seperti ini, maka perputaran uang juga tidak akan optimal," tutur Huda. Di sisi lain, pencairan gaji ke-13 yang bertepatan dengan periode kenaikan kelas dan tahun ajaran baru berpotensi meningkatkan tekanan inflasi pada sektor pendidikan. Menurut Huda, sebagian besar dana tambahan tersebut kemungkinan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak. "Artinya, kenaikan pendapatan ASN bisa memicu inflasi sektor pendidikan lebih tinggi. Gaji ke-13 akan habis digunakan untuk pembiayaan sekolah, sisanya akan ditabung," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp13,91 triliun kepada 2,35 juta ASN pusat, personel TNI, dan anggota Polri. Sementara jika memperhitungkan pembayaran kepada pensiunan serta aparatur pemerintah daerah, total dana yang telah dikucurkan mencapai Rp24,04 triliun hingga awal Juni 2026. Melalui penyaluran gaji ke-13 tersebut, pemerintah berharap tambahan pendapatan yang diterima aparatur negara dapat menjaga aktivitas belanja rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil BGN, Mayjen Trenggono Akan Mundur dari TNI Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News