KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) cair pada 4 April 2023 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali mendapatkan gaji ke-13 yang direncanakan cair pada Juni mendatang. THR dan gaji ke-13 merupakan salah satu instrumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk menambah daya beli masyarakat, yang merupakan salah satu komponen pendorong pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, adanya gaji ke-13 tidak berdampak signifikan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Gaji Ke-13 Cair Pada Juni, Mampukah Mendorong Daya Beli Masyarakat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) cair pada 4 April 2023 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali mendapatkan gaji ke-13 yang direncanakan cair pada Juni mendatang. THR dan gaji ke-13 merupakan salah satu instrumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk menambah daya beli masyarakat, yang merupakan salah satu komponen pendorong pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, adanya gaji ke-13 tidak berdampak signifikan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.