KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS hingga pensiunan akan mengalir pada Kamis, 3 Juni 2021. "Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada Kompas.com, Rabu (2/6). Ia menambahkan, KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja Kemenkeu untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. Setelah itu, permintaan tersebut akan diproses.
Gaji ke-13 PNS baru cair 3 Juni 2021, ini besarannya
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS hingga pensiunan akan mengalir pada Kamis, 3 Juni 2021. "Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada Kompas.com, Rabu (2/6). Ia menambahkan, KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja Kemenkeu untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. Setelah itu, permintaan tersebut akan diproses.