JAKARTA. Pemerintah berencana membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) secara bersamaan pada Juni 2016. Hal itu diyakini bisa mendorong konsumsi masyarakat, mengingat jumlah PNS yang tersebar di berbagai daerah cukup banyak. Sebab, dengan dibayarkannya gaji ke-13 dan ke-14 maka ada daya beli yang meningkat pada sebagian masyarakat. Kenaikan daya beli ini diharapkan akan menjalar ke konsumsi mereka atas kebutuhan pokok. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengakui, gaji ke-13 dan ke-14 memberi harapan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dari triwulan pertama. Apalagi, kondisi dunia usaha pada triwulan ke-2 ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.
Gaji ke-13 PNS bisa dongkrak konsumsi
JAKARTA. Pemerintah berencana membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) secara bersamaan pada Juni 2016. Hal itu diyakini bisa mendorong konsumsi masyarakat, mengingat jumlah PNS yang tersebar di berbagai daerah cukup banyak. Sebab, dengan dibayarkannya gaji ke-13 dan ke-14 maka ada daya beli yang meningkat pada sebagian masyarakat. Kenaikan daya beli ini diharapkan akan menjalar ke konsumsi mereka atas kebutuhan pokok. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengakui, gaji ke-13 dan ke-14 memberi harapan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dari triwulan pertama. Apalagi, kondisi dunia usaha pada triwulan ke-2 ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.