KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini bisa bersuka cita. Gaji ke-13 PNS cair hari ini 5 Juni 2023. Jadi segera periksa rekening untuk melihat besaran gaji ke 13 itu. Mulai hari ini, pemerintah menebar gaji ke-13 tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Ada dua sumber dana gaji ke 13 itu. Pertama, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik. Lalu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK yang ada di daerah.
Gaji ke 13 PNS, Pejabat Negara Termasuk Presiden & Wapres Cair Hari Ini 5 Juni
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini bisa bersuka cita. Gaji ke-13 PNS cair hari ini 5 Juni 2023. Jadi segera periksa rekening untuk melihat besaran gaji ke 13 itu. Mulai hari ini, pemerintah menebar gaji ke-13 tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Ada dua sumber dana gaji ke 13 itu. Pertama, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik. Lalu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK yang ada di daerah.