KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020 belum akan mengalami kenaikan. Sebab, pemerintah belum memiliki rencana terkait hal itu. Meski demikian, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik. "Gaji pokok yang naik 5% tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8).
Gaji ke-13 PNS tahun depan bakal lebih besar?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020 belum akan mengalami kenaikan. Sebab, pemerintah belum memiliki rencana terkait hal itu. Meski demikian, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik. "Gaji pokok yang naik 5% tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8).