KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera membayar gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2020 dengan total nilai Rp 28,5 triliun. Pencairan gaji ke-13 ini akan berdampak pada naiknya daya beli masyarakat. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama melihat pencairan gaji ke-13 berpotensi mengerek sektor konsumsi dan perdagangan retail. "Namun, menurut kami perdagangan retail berpotensi lebih besar terdampak dari gaji ke -13 tersebut,” ujar Okie kepada Kontan.co.id, Kamis (23/7). Baca Juga: Gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan pada Agustus 2020, siapa saja yang dapat?
Gaji ke-13 segera cair, emiten berikut diprediksi ketiban untung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera membayar gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2020 dengan total nilai Rp 28,5 triliun. Pencairan gaji ke-13 ini akan berdampak pada naiknya daya beli masyarakat. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama melihat pencairan gaji ke-13 berpotensi mengerek sektor konsumsi dan perdagangan retail. "Namun, menurut kami perdagangan retail berpotensi lebih besar terdampak dari gaji ke -13 tersebut,” ujar Okie kepada Kontan.co.id, Kamis (23/7). Baca Juga: Gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan pada Agustus 2020, siapa saja yang dapat?