KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri diperkirakan akan cair pada pekan depan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut rancangan peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, itu sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan PP yang mengatur pencairan itu segera selesai dan pencairannya bias dilakukan pada pekan depan. "Insya Allah (pekan depan). Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (3/8/2020).
Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri diperkirakan akan cair pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri diperkirakan akan cair pada pekan depan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut rancangan peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, itu sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan PP yang mengatur pencairan itu segera selesai dan pencairannya bias dilakukan pada pekan depan. "Insya Allah (pekan depan). Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (3/8/2020).