KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megawati Soekarnoputri mendapat gaji Rp 112 juta per bulan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP). Sementara itu, delapan anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100 juta per bulan. Hak keuangan tersebut lebih besar dari pendapatan Presiden hingga kepala lembaga negara. Presiden dan Wakil Presiden RI menerima gaji sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 2 UU tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Gaji Megawati Rp 112 juta per bulan, lebih besar dari gaji Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megawati Soekarnoputri mendapat gaji Rp 112 juta per bulan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP). Sementara itu, delapan anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100 juta per bulan. Hak keuangan tersebut lebih besar dari pendapatan Presiden hingga kepala lembaga negara. Presiden dan Wakil Presiden RI menerima gaji sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 2 UU tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.