Gaji pegawai Bank Indonesia naik 7% di tahun 2014



JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui kenaikan anggaran gaji pegawai Bank Indonesia (BI) sebesar 7% dalam rapat kerja yang digelar hari ini (3/12).

Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey mengungkapkan, anggaran gaji pegawai (BI) naik sebesar Rp 250 miliar dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,35 triliun pada tahun 2014. Olly bilang, kenaikan ini bertujuan untuk kesetaraan gaji dengan otoritas keuangan sejenis, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Komisi XI sepakat dengan penyesuaian gaji pegawai BI agar  tidak berada di bawah kesetaraan gaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Olly dalam rapat kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat tentang Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12). Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Martowardojo  menyambut baik hasil keputusan panitia kerja wakil rakyat tersebut.


"Kami menyambut baik hasil keputusan panja. Bahwa kami diperkenakan untuk setara dengan otoritas sejenis, seperti LPS dan OJK," kata Agus. Sebelumnya, kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia sudah dibahas bersama panitia kerja (panja) Komisi XI. Hari ini, pembahasan lanjutan untuk akhirnya disahkan pada tingkat komisi.

Dalam rapat anggaran ini, anggota Komisi XI meminta peningkatan gaji harus disertai dengan indikator kinerja utama (IKU). "Harusnya saat mengajukan anggaran pegawai itu ada IKU nya. Jadi saat ada kenaikan gaji atau penyetaraan itu ada indikatornya," kata Dolfi. Sementara itu anggota dewan lainnya Nusron Wahid menilai hal berbeda. Gaji yang setara yang lembaga keuangan lainnya bertujuan untuk meningkatkan wibawa pegawai sebagai bagian dari Bank Sentral. "Kenaikan gaji itu sesuai dengan kondisi keuangan yang ada dan industri yang sesuai dengan kewibawaan lembaga," ungkap Nusron. Penyelarasan gaji disesuaikan dengan cost of living adjustment pegawai bank indonesia pada seluruh level pegawai sebesar 7%. Ini merupakan kenaikan yang disesuaikan dengan inflasi yang mempengaruhi kebutuhan para pegawai. "Penyesuaiannya sebesar 7%. Artinya memang ada kenaikan gaji yang dimasukan sebagai peningkatan kebutuhan hidup akibat adanya inflasi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan