KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa gaji pejabat struktural BGN masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait makan bergizi gratis (MBG). Diketahui, pemerintah sedang menggodok Perpres atau Instruksi Presiden (Inpres) soal tata kelola penyelenggaraan makan bergizi gratis (MBG). “Perpresnya dulu. Perpres selesai, baru tukinnya (tunjangan kinerja),” ujar Dadan usai rapat soal MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Gaji Pejabat Struktural BGN Masih Menunggu Perpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa gaji pejabat struktural BGN masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait makan bergizi gratis (MBG). Diketahui, pemerintah sedang menggodok Perpres atau Instruksi Presiden (Inpres) soal tata kelola penyelenggaraan makan bergizi gratis (MBG). “Perpresnya dulu. Perpres selesai, baru tukinnya (tunjangan kinerja),” ujar Dadan usai rapat soal MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).