KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun politik membawa berkah buat pegawai negeri sipil (PNS). Bagaimana tidak? Gaji aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipili (PNS) berpotensi naik tahun depan, setelah tiga tahun terakhir tak naik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengkaji kenaikan gaji PNS untuk tahun anggaran 2019. Kajian itu tertuang dalam proposal struktur penggajian baru PNS. Kenaikan gaji ini juga akan dinikmati oleh anggota TNI dan Polri. Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN, menyampaikan telah mengkaji untuk memperbaiki sistem penggajian PNS 2019. Hasil kajian ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang selanjutnya diteruskan ke presiden.
"Kami tidak memasang target waktu. Begitu selesai akan kami sampaikan ke Kementerian PAN-RB untuk disampaikan ke kabinet. Kalau disetujui presiden, akan terbit peraturan pemerintah," kata Ridwan kepada KONTAN, kemarin. Dalam mengkaji besaran kenaikan gaji PNS, menurut Ridwan, BKN akan menggunakan laju inflasi dalam dua tahun belakangan, yakni sekitar 6%. Faktor ini untuk mengimbangi penyusutan nilai mata uang akibat gerusan inflasi. Harapannya, hasil kajian BKN tersebut bisa menjadi pedoman penyusunan gaji mulai 2019 nanti. Pemerintah bisa langsung mengalokasikan anggarannya dalam penyusunan RAPBN 2019. Namun, selama ini tanpa kenaikan gaji pokok PNS, beban belanja pegawai di APBN terus bertambah. Tahun ini saja, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 365,7 triliun, naik 6,5% dari alokasi tahun lalu. Anggaran tersebut mencaplok seperempat dari total bujet belanja pemerintah pusat. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan melihat kemampuan APBN untuk mengerek gaji PNS pada tahun depan. "Sekarang rencana kerja pemerintah sedang dibuat," imbuh dia. Pertimbangan politis Tapi, Azam Azman Natawijana, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, curiga dengan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS tahun depan. Maklum, tahun 2019 merupakan tahun politik. Apalagi, Presiden Joko Widodo sebagai petahana juga akan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Kenapa harus naik tahun 2019? Kenapa juga sudah mulai diwacanakan sekarang? Ini jadi bermuatan politis," ujar Azam.
Betul, tahun politik jadi bandul pemberat pemerintah dalam merealisasikan rencana itu. Tapi, selain pertimbangan politis, Usep S Ahyar, pengamat politik dari Populi Center, menyebutkan, pemerintah harus memperhatikan kinerja PNS sebelum menaikkan gaji mereka. Kenaikan gaji baru layak jika performa abdi negara naik. Pertimbangan lain adalah, Usep menambahkan, tentu saja kemampuan keuangan negara. Jangan sampai kenaikan gaji PNS malah membebani APBN 2019. Tambah lagi, selama ini pemerintah fokus menggenjot pembangunan infrastruktur. Itu tetap harus diutamakan. "Kalau melihat tiga tahun terakhir, gaji PNS memang tidak naik. Namun, mereka, kan, mendapatkan gaji ke-13 bahkan ke-14. Jadi, saya rasa sudah terkompensasi," kata Usep. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini