Gaji PNS, polisi dan tentara naik 10% tahun depan



JAKARTA. Ini kabar baik bagi pegawai negeri sipil. Alasannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan akan menaikan gaji bagi pengawai negeri sipil, polisi dan tentara pada tahun depan sebesar 10%.Hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan rakyat dengan agenda pembacaan nota keuangan dan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011, Senin (16/8).Presiden mengatakan, kebijakan kenaikan gaji itu untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan para pengawai negeri, polisi dan tentara serta pensiunan. Selain itu, Pemerintah juga akan tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan pada tahun depan."Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000," lanjutnya.Dia mengatakan, perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa. "Bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000," ujar Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can