KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengerek gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5%. Rencana ini telah dituangkan dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok, Rabu (31/10). Berdasarkan postur RAPBN 2019, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk kementerian dan lembaga mengalami kenaikan menjadi Rp 855,4 triliun. Salah satu alokasinya ditujukan untuk menaikkan gaji pokok ASN rata-rata 5%. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani yang menyebut alokasi anggaran tambahan gaji pokok ASN sebesar 5% atau sekitar Rp 5 triliun. “Lupa saya, (anggarannya) sekitar Rp 4 triliun – 5 triliun,” ujar Askolani saat ditemui usai Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/10).
Gaji pokok ASN bakal naik 5% tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengerek gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5%. Rencana ini telah dituangkan dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok, Rabu (31/10). Berdasarkan postur RAPBN 2019, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk kementerian dan lembaga mengalami kenaikan menjadi Rp 855,4 triliun. Salah satu alokasinya ditujukan untuk menaikkan gaji pokok ASN rata-rata 5%. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani yang menyebut alokasi anggaran tambahan gaji pokok ASN sebesar 5% atau sekitar Rp 5 triliun. “Lupa saya, (anggarannya) sekitar Rp 4 triliun – 5 triliun,” ujar Askolani saat ditemui usai Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/10).