Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun untuk mendukung pengalihan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, khusus guru yang gajinya akan ditanggung pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai para PPPK yang telah bekerja dan nantinya masuk dalam skema penggajian oleh pemerintah pusat mulai Januari 2027.

Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu yang nantinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan dilakukan secara bertahap. Purbaya juga belum memastikan anggaran untuk PNS tersebut.


“Kalau yang nanti PPPK penuh waktu jadi PNS, sama yang pegawai baru, itu akan dilakukan secara bertahap,” ujar Purbaya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Bapanas Usul Tambahan SPHP Jagung 150.000 Ton untuk Tekan Harga Pakan Peternak

Purbaya menyebut, tahap awal pengalihan PPPK tersebut utama menyasar tenaga guru. Selain guru umum, guru agama juga berpotensi masuk dalam tahapan berikutnya.

Sementara itu, untuk PPPK non-guru, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan akan masuk dalam skema tersebut.

“Saya belum tahu sampai sekarang ya. Rapat hanya, seingat saya, hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana,” katanya.

Menurut Purbaya, pemerintah akan menerapkan tahapan pengalihan secara hati-hati agar penambahan beban belanja pegawai tidak mengganggu kesinambungan anggaran negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News