JAKARTA. Tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, tidak lagi menerima gaji dan tunjangan setelah dilantik sebagai menteri dan sekretaris kabinet. Meskipun PDI-P belum menentukan pengganti untuk ketiganya, semua hak keuangan mereka sudah dihentikan. "Sejak dilantik jadi menteri, tidak lagi menerima hak keuangan dari DPR," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi, Selasa (15/9). Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, nama ketiga politisi PDI-P tersebut secara teknis masih tercatat sebagai anggota DPR karena hingga kini PDI-P belum melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). Namun, dia sudah memastikan kepada pihak kesekjenan bahwa tidak ada lagi gaji atau tunjangan yang mengalir ke mereka.
Gaji Puan, Tjahjo, Anung ditahan di DPR
JAKARTA. Tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, tidak lagi menerima gaji dan tunjangan setelah dilantik sebagai menteri dan sekretaris kabinet. Meskipun PDI-P belum menentukan pengganti untuk ketiganya, semua hak keuangan mereka sudah dihentikan. "Sejak dilantik jadi menteri, tidak lagi menerima hak keuangan dari DPR," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi, Selasa (15/9). Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, nama ketiga politisi PDI-P tersebut secara teknis masih tercatat sebagai anggota DPR karena hingga kini PDI-P belum melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). Namun, dia sudah memastikan kepada pihak kesekjenan bahwa tidak ada lagi gaji atau tunjangan yang mengalir ke mereka.