Gaji Puan, Tjahjo, Anung ditahan di DPR



JAKARTA. Tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, tidak lagi menerima gaji dan tunjangan setelah dilantik sebagai menteri dan sekretaris kabinet. Meskipun PDI-P belum menentukan pengganti untuk ketiganya, semua hak keuangan mereka sudah dihentikan.

"Sejak dilantik jadi menteri, tidak lagi menerima hak keuangan dari DPR," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, nama ketiga politisi PDI-P tersebut secara teknis masih tercatat sebagai anggota DPR karena hingga kini PDI-P belum melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). Namun, dia sudah memastikan kepada pihak kesekjenan bahwa tidak ada lagi gaji atau tunjangan yang mengalir ke mereka.


"Nama mereka masih tercatat, tetapi gajinya ditahan oleh pihak Sekjen," ucap Fadli.

Kendati ketiganya tidak lagi menerima hak sebagai anggota Dewan, Fadli tetap mendorong PDI-P untuk segera mengganti posisi mereka di parlemen. Khusus untuk Puan dan Tjahjo, yang sudah dilantik sebagai menteri sejak sebelas bulan lalu, Fadli merasa proses PAW yang dilakukan sudah terlalu lama.

"Kalau tidak segera di-PAW, masyarakat di dapil jadi tidak terwakili. Anggota DPR yang harusnya 560 orang jadi tidak lengkap," ucapnya.

Hingga saat ini, hanya PDI-P yang belum mengganti anggota fraksinya yang ditunjuk masuk ke Kabinet Kerja. Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura saat ini sudah mengganti kader mereka yang dilantik menjadi menteri.

Di sisi lain, PDI-P juga sudah melakukan PAW terhadap dua anggotanya, yakni Djarot Saiful Hidayat yang dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI dan Adriansyah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin kemarin, MKD sudah mulai membahas status Puan, Tjahjo, dan Pramono dalam rapat. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia