KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pola penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) melalui skema kemitraan. Pendekatan ini membuka peluang bagi pelaku tambang ilegal untuk bermitra dengan pemerintah agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara lebih tertib dan terawasi. Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, skema kemitraan tersebut akan mengadopsi pendekatan yang mirip dengan legalisasi sumur rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Gakkum ESDM Kaji Skema Kemitraan untuk Tangani Tambang Ilegal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pola penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) melalui skema kemitraan. Pendekatan ini membuka peluang bagi pelaku tambang ilegal untuk bermitra dengan pemerintah agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara lebih tertib dan terawasi. Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, skema kemitraan tersebut akan mengadopsi pendekatan yang mirip dengan legalisasi sumur rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
TAG: