KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, proses penyidikan dugaan adanya kartel atau persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng telah menemukan satu alat bukti. Butuh satu lagi alat bukti untuk membawa dugaan tersebut ke dalam persidangan. "Dari alat bukti yang pertama itu kita dalam proses, kita sudah panggil beberapa puluhan perusahaan untuk bisa menggali dan yang dari ahli dari semua pihak yang terkait," kata Guntur ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/4). Sebagai informasi, sejak dimulainya proses penyelidikan pada 30 Maret 2022. KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng.
Gali Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Buka Komunikasi dengan Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, proses penyidikan dugaan adanya kartel atau persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng telah menemukan satu alat bukti. Butuh satu lagi alat bukti untuk membawa dugaan tersebut ke dalam persidangan. "Dari alat bukti yang pertama itu kita dalam proses, kita sudah panggil beberapa puluhan perusahaan untuk bisa menggali dan yang dari ahli dari semua pihak yang terkait," kata Guntur ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/4). Sebagai informasi, sejak dimulainya proses penyelidikan pada 30 Maret 2022. KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng.