JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dalam dakwaan, ia disebut menerima sejumlah fee untuk menggelontorkan anggaran hingga penunjukan pelaksana.Namun, Gamawan membantah dirinya menerima uang tersebut.
Gamawan Fauzi bantah menerima fee proyek e-KTP
JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dalam dakwaan, ia disebut menerima sejumlah fee untuk menggelontorkan anggaran hingga penunjukan pelaksana.Namun, Gamawan membantah dirinya menerima uang tersebut.