KONTAN.CO.ID - Game Punishing: Gray Raven versi global akhirnya resmi meluncur! Bisa download sekarang juga, Punishing: Gray Raven versi global tersedia di Android dan iOS. Punishing: Gray Raven merupakan salah satu
game yang sangat diantisipasi oleh para penggemarnya di seluruh dunia. Bagaimana tidak?
Game action yang sebelumnya hanya tersedia di China, Hongkong dan sekitarnya ini akhirnya rilis secara global. Termasuk di Indonesia, Punishing: Gray Raven versi global resmi meluncur hari ini, Jumat 16 Juli 2021.
Menghadirkan pengalaman seru sebagai
game action, Punishing: Gray Raven menceritakan tentang dunia
post-apocalyptic yang rusak akibat serangan musuh
cybernetic, Punishing Virus. Sisa terakhir umat manusia telah melarikan diri ke stasiun luar angkasa Babylonia. Di sini, pemain memulai perannya sebagai Komandan regu elit Construct yang dikenal sebagai Gray Raven. Anda akan mengendalikan berbagai karakter yang bisa dikoleksi dengan kemampuan uniknya masing-masing.
Baca Juga: Advance server FF Juli 2021, para Bug Hunter pemburu diamond bisa daftar sekarang! Apabila Anda sebelumnya pernah bermain Honkai Impact 3rd, Punishing: Gray Raven menghadirkan
gameplay serupa. Anda bisa menyerang, menghindar serta mengeluarkan serangan khusus apabila berhasil menjalankan
combo. Anda juga bisa mengumpulkan karakter-karakter yang didesain ala
anime. Tentu saja, sistem
gacha juga disematkan dalam Punishing: Gray Raven ketika Anda mengumpulkan karakter. Buat Anda yang tertarik dengan
game yang satu ini, Punishing: Gray Raven bisa Anda
download lewat Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Baca Juga: Steam Deck, PC portabel bisa mainkan game berat! Berikut spesifikasi dan harganya Download Punishing: Gray Raven global
Berikut
link download Punishing: Gray Raven global:
- Download Punishing: Gray Raven global Play Store (Android)
- Download Punishing: Gray Raven global App Store (iOS)
Oh iya, buat
player yang sebelumnya telah melakukan
pre-register Punishing: Gray Raven juga akan mendapatkan hadiah menarik loh!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News