KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan akan memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di banyak sektor sebagai sarana screening untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Beberapa tempat yang mulai mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi antara lain mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan transportasi umum. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat meminimalkan kontak fisik, karena masyarakat tidak harus membawa dokumen fisik hasil tes Covid-19 atau sertifikat vaksinasi.
Gampang! Ini cara pakai PeduliLindungi untuk masuk mal dan tempat ibadah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan akan memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di banyak sektor sebagai sarana screening untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Beberapa tempat yang mulai mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi antara lain mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan transportasi umum. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat meminimalkan kontak fisik, karena masyarakat tidak harus membawa dokumen fisik hasil tes Covid-19 atau sertifikat vaksinasi.