KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas kerjasama dengan Al-Rajhi Bank Malaysia (ARBM) untuk mendorong bisnis pengiriman uang (remmitance) dari dan ke Arab Saudi. Dalam kerjasama kali ini, salah satu fitur unggulannya adalah pembayaran dam bagi jemaah haji asal Indonesia. Sekadar informasi, dam adalah denda yang wajib dibayar oleh jemaah haji. Alasan jemaah haji membayar dam salah satunya karena melaksanakan umrah terlebih dahulu atau dikenal dengan istilah Haji Tamattu. Selama ini pembayaran dam dilakukan langsung di Arab Saudi. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, melalui kerjasama ini jemaah haji dapat membayar dam terlebih dahulu sebelum berangkat ke Tanah Suci melalui fasilitas yang disediakan oleh Bank Muamalat. Untuk tahap awal, fasilitas ini bisa digunakan oleh jemaah haji khusus melalui perantara penyelenggara ibadah haji khusus atau travel haji khusus.
Gandeng Al-Rajhi, Muamalat fasilitas pembayaran dam jemaah haji Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas kerjasama dengan Al-Rajhi Bank Malaysia (ARBM) untuk mendorong bisnis pengiriman uang (remmitance) dari dan ke Arab Saudi. Dalam kerjasama kali ini, salah satu fitur unggulannya adalah pembayaran dam bagi jemaah haji asal Indonesia. Sekadar informasi, dam adalah denda yang wajib dibayar oleh jemaah haji. Alasan jemaah haji membayar dam salah satunya karena melaksanakan umrah terlebih dahulu atau dikenal dengan istilah Haji Tamattu. Selama ini pembayaran dam dilakukan langsung di Arab Saudi. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, melalui kerjasama ini jemaah haji dapat membayar dam terlebih dahulu sebelum berangkat ke Tanah Suci melalui fasilitas yang disediakan oleh Bank Muamalat. Untuk tahap awal, fasilitas ini bisa digunakan oleh jemaah haji khusus melalui perantara penyelenggara ibadah haji khusus atau travel haji khusus.