Gandeng Alto, Cashlez Kantongi Persetujuan Menjadi Penyelenggara QRIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez)  resmi mendapat persetujuan sebagai penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran  Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia.

Dalam rangka sebagai penyelenggara QRIS, Cashlez menjalin kerja sama dengan PT Alto Network (Alto) untuk dapat memberikan pelayanan di tengah kebutuhan akan solusi pembayaran untuk memudahkan setiap transaksi merchant Cashlez.

Presiden Direktur Cashlez Irianto Kusumadjaja mengatakan, dengan menggandeng Alto sebagai switching company, Cashlez optimistis turut berkontribusi dalam target pemerintah Indonesia yang ingin mengembangkan 30 juta UMKM tergabung dalam ekosistem digital untuk mendorong perekonomian nasional.


Baca Juga: Dorong Digitalisasi, Cashlez Worldwide (CASH) Bidik Penambahan 10.000 Merchant

“Ini untuk memberikan layanan terbaik bagi para merchant Perseroan yang akan semakin merasakan kepraktisan dalam setiap transaksi pembayaran konsumen,” ujar Irianto dalam keterangan resmi, Jumat (27/10).

Ia menambahkan langkah ini juga merupakan upaya Cashlez untuk meningkatkan literasi digital payment agar UMKM semakin berkembang seiring dengan kemajuan transaksi digital saat ini. 

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 17,2 juta UMKM atau kurang lebih 26,5% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital.

Dengan mengembangkan merchant Cashlez untuk masuk dalam ekosistem digital, Irianto yakin dapat membuat merchant Cashlez lebih optimal dalam menjalankan bisnisnya dengan semakin luasnya jangkauan basis konsumen merchant Cashlez.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi