Gandeng Anak Usaha Jakpro, DPLK Syariah Muamalat Layani Pensiun Para Eksekutif



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengatakan, kerja sama ini dirancang khusus untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Program yang ditawarkan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan usia pensiun dan paket investasi yang dapat disesuaikan dengan masa jabatan peserta.

“Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan. Sehingga para peserta dapat merasa aman dan siap untuk menghadapi masa pensiun,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (12/7).


Wang menambahkan, peserta yang dapat mengikuti program ini adalah para eksekutif perusahaan seperti direksi dan komisaris. Adapun masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan tempat peserta bekerja. 

Baca Juga: Ini Alasan 6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK Selama Semester I-2024

Sebagai informasi, aset neto Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat per kuartal I 2024 mencapai Rp1,7 triliun. Hasil ini ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sekitar 6,5%. 

Adapun hasil usaha setelah pajak DPLK Syariah Muamalat pada periode yang sama mencapai Rp23 miliar, meningkat sebesar 36,6% secara year-on-year. Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.

Per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah ritel dan sekitar 51 ribu nasabah korporasi. Sedangkan pertumbuhan nasabah pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai 10%. 

Selanjutnya: Armada Berjaya (JAYA) Optimistis Capai Pertumbuhan Kinerja Hingga 10% Tahun Ini

Menarik Dibaca: 5 Rekomendasi iPhone Terbaik Tahun 2024, Mana yang Harus Dibeli?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih