KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mastercard akhirnya menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kerjasama dengan lembaga switching domestik yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang dilakukan Kamis (15/8) di Jakarta Langkah tersebut dilakukan Mastercard sebab dalam regulasi Bank Indonesia terkait GPN, penerbit kartu debit asing yang dapat memproses transaksi di Indonesia mesti menggandeng lembaga switching domestik. Baca Juga: Bank BTPN bakal penuhi saham free float pertengahan bulan ini
“Sejak GPN diluncurkan pada 2017, seluruh transaksi domestik ini harus melalui switching domestik, sehingga pemegang kartu Mastercard tidak bisa diimplementasikan di sistem GPN. Dengan kerjasama ini nanti kami akan memproses dalam sistem GPN karu debit yang berlogo Mastercard,” kata Direktur Utama Artajasa Bayu Hanantasena usai acara. Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih dalam kesempatan yang sama menyatakan Mastercard juga telah melakukan beberapa hal untuk memiliki interkoneksi dan interoperabilitas terhadap sistem GPN. Misalnya, Mastercard telah membangun pusat data (data center), dan pusat perintah (command center) di Indonesia agar bisa memantau proses transaksi. Baca Juga: Waspada penipuan modus SIM SWAP, perbankan siapkan strategi “Kemudian kami juga turut memberikan nilai tambah misalnya kami memberikan fraud monitoring dan scoring global guna mencegah terjadinya transaksi palsu,” kata Tommy.