KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai US$ 700 juta atau setara Rp 10,26 triliun. Fasilitas ini merupakan pinjaman sindikasi offshore terbesar yang diperoleh PT SMI dari mitra perbankan yang berasal dari Indonesia, Singapura, Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan. Proses perolehan fasilitas didukung oleh beberapa Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) yang terdiri dari MUFG Bank Ltd, United Overseas Bank (UOB), Standard Chartered Bank, Bank of China (Hong Kong), dan CTBC Bank Co., Ltd. Ini merupakan pinjaman sindikasi kedua yang diperoleh PT SMI, setelah yang pertama sebesar US$ 175 juta yang diperoleh PT SMI pada 2014.
Gandeng bank asing, PT SMI teken sindikasi senilai US$ 700 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai US$ 700 juta atau setara Rp 10,26 triliun. Fasilitas ini merupakan pinjaman sindikasi offshore terbesar yang diperoleh PT SMI dari mitra perbankan yang berasal dari Indonesia, Singapura, Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan. Proses perolehan fasilitas didukung oleh beberapa Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) yang terdiri dari MUFG Bank Ltd, United Overseas Bank (UOB), Standard Chartered Bank, Bank of China (Hong Kong), dan CTBC Bank Co., Ltd. Ini merupakan pinjaman sindikasi kedua yang diperoleh PT SMI, setelah yang pertama sebesar US$ 175 juta yang diperoleh PT SMI pada 2014.