KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk dapat naik kelas. Salah satunya dengan percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) yang bekerjasama dengan Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memiliki NIB melalui Online Single Submission (OSS). NIB sendiri adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui Platform OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB merupakan perizinan tunggal untuk UMK berisiko rendah dan sekaligus berlaku sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal impor (API) dan akses kepabeanan, SNI & sertifikat jaminan produk halal.
Gandeng BKPM, BNI Bantu Percepat Penerbitan NIB untuk UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk dapat naik kelas. Salah satunya dengan percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) yang bekerjasama dengan Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memiliki NIB melalui Online Single Submission (OSS). NIB sendiri adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui Platform OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB merupakan perizinan tunggal untuk UMK berisiko rendah dan sekaligus berlaku sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal impor (API) dan akses kepabeanan, SNI & sertifikat jaminan produk halal.