KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan bahwa perusahaan bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta perusahaan terkendali, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) telah menandatangani perjanjian kerja sama BSI Gold pada 3 Juli 2025. Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kerja sama ini mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas batangan (vaulting) yang tersedia dalam berbagai gramasi. Mulai dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram. Dalam kerja sama ini, HRTA bertindak sebagai penyedia emas batangan BSI Gold atau penjual. BSI bertindak sebagai pembeli serta GCDA berperan sebagai penyedia jasa penitipan emas.
Gandeng BSI, Hartadinata Abadi (HRTA) Hadirkan Emas Batangan BSI Gold
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan bahwa perusahaan bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta perusahaan terkendali, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) telah menandatangani perjanjian kerja sama BSI Gold pada 3 Juli 2025. Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kerja sama ini mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas batangan (vaulting) yang tersedia dalam berbagai gramasi. Mulai dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram. Dalam kerja sama ini, HRTA bertindak sebagai penyedia emas batangan BSI Gold atau penjual. BSI bertindak sebagai pembeli serta GCDA berperan sebagai penyedia jasa penitipan emas.
TAG: