KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) belum menyiapkan proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dilaluinya. Meski demikian, untuk meyakinkan para kreditur dalam PKPU, Kuasa Hukum Tiga Pilar Andi Simangunsong dari Kantor Hukum AFS Partnership bilang pihaknya telah menggandeng Kantor Akuntan Publik Deloitte sebagai konsultan keuangannya. "Sebagai bentuk keseriusan kami, kami turut menghadirkan Deloitte dari Singapura yang kami yakini memiliki kompetensi untuk membantu kami menyusun proposal perdamaian perseroan," kata Andi kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Gandeng Deloitte, Tiga Pilar (AISA) butuh 120 hari susun proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) belum menyiapkan proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dilaluinya. Meski demikian, untuk meyakinkan para kreditur dalam PKPU, Kuasa Hukum Tiga Pilar Andi Simangunsong dari Kantor Hukum AFS Partnership bilang pihaknya telah menggandeng Kantor Akuntan Publik Deloitte sebagai konsultan keuangannya. "Sebagai bentuk keseriusan kami, kami turut menghadirkan Deloitte dari Singapura yang kami yakini memiliki kompetensi untuk membantu kami menyusun proposal perdamaian perseroan," kata Andi kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/11).