KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Digital Prima Sejahtera (Digiprimatera) resmi melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Peruri Digital Security (PDS) untuk pendistribusian meterai elektronik (e-meterai), Selasa (23/11). Kersajama diteken langsung oleh Direktur Utama Digiprimatera, Adios Purnama dan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar. Kerjasama ini sesuai dengan diresmikannya penggunaan meterai elektronik oleh Kementerian Keuangan ada 1 Oktober 2021. Kerjasama Digiprimatera dan PDS itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu. Selain itu, sinergi kedua pihak sejurus dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi digital dan teknologi informatika di Tanah Air. Terjalinnya kerjasama e-meterai ini merupakan wujud komitmen dan integritas Digiprimatera sebagai penyedia layanan transformasi digital, untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital lainnya. Baca Juga: Cara membeli dan menggunakan materai elektronik Rp 10 ribu
Gandeng Digiprimatera, e-meterai Peruri bisa dibeli di platform Dimensy
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Digital Prima Sejahtera (Digiprimatera) resmi melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Peruri Digital Security (PDS) untuk pendistribusian meterai elektronik (e-meterai), Selasa (23/11). Kersajama diteken langsung oleh Direktur Utama Digiprimatera, Adios Purnama dan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar. Kerjasama ini sesuai dengan diresmikannya penggunaan meterai elektronik oleh Kementerian Keuangan ada 1 Oktober 2021. Kerjasama Digiprimatera dan PDS itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu. Selain itu, sinergi kedua pihak sejurus dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi digital dan teknologi informatika di Tanah Air. Terjalinnya kerjasama e-meterai ini merupakan wujud komitmen dan integritas Digiprimatera sebagai penyedia layanan transformasi digital, untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital lainnya. Baca Juga: Cara membeli dan menggunakan materai elektronik Rp 10 ribu